Jerman mencatatkan namanya
sebagai negara Eropa pertama yang memungkinkan bayi dengan karakteristik
dari kedua jenis kelamin didaftarkan tidak sebagai laki-laki atau
perempuan. Mengakui 'jenis kelamin ketiga': X.
Sebelumnya, kolom jenis kelamin hanya menyediakan
pilihan untuk M (male) dan F (female). Kini ditambah satu kategori lagi,
yakni
X.
Ini latar belakangnya: ribuan bayi di dunia lahir tanpa
hitungan kromosom yang jelas, mereka mungkin memiliki alat kelamin
laki-laki, atau perempuan--atau bahkan campuran keduanya atau
interseksual.
Anak-anak dengan kategori ini tak memiliki kromosom
seks spesifik, hormon yang fungsinya berbeda dari kebanyakan orang,
bahkan memiliki alat kelamin yang tak dapat dipastikan.
Sementara,
di bawah aturan hukum Jerman, jenis kelamin anak harus didaftarkan
dalam waktu satu minggu setelah lahir. Terdapat pengecualian pada
beberapa kasus, namun batas waktu terakhir adalah sebelum anak tersebut
mencapai usia puber.
Ini menimbulkan persoalan besar bagi
orangtua yang kerap merasa terpojok dan dipaksa menentukan keputusan
cepat untuk memilihkan satu jenis kelamin bagi anaknya agar si bayi
dapat segera didaftarkan dalam akta kependudukan.
Masalahnya, ketika operasi dilakukan sejak dini, belakangan ternyata berlawanan dengan tanda-tanda fisik yang ditunjukkan.
Misalnya,
yang menimpa salah satu korban yang tak disebut namanya. "Saya bukan
pria bukan juga wanita. Saya akan terus menjadi korban tambal-sulam
operasi dokter, rusak dan rombeng," kata dia seperti dimuat
BBC, 1 November 2013.
Jerman
memang yang pertama di Eropa. Namun, sejumlah negara lain sudah duluan
menyediakan kolom 'X'. Australia sejak 2011, Selandia Baru pada tahun
2012.
Di Asia Selatan, Bangladesh menyediakan gender 'lain-lain'
dalam kartu identitas sejak 2011. Nepal bahkan lebih maju dengan
mengakui jenis kelamin ketiga pada 2007.
Inspirasi dari Yogya
Pengakuan
Nepal diawali perjalanan panjang Badri Pun: inspirasi dari hasil
kunjungannya ke Yogyakarta pada 2006 membuatnya memutuskan bertindak. Ia
tidur di halaman berbatu di pedesaan Nepal selama seminggu. Bergelung
dengan selimut wol, menggenggam kertas-kertas legalitasnya sebagai warga
negara -- akte kelahiran, SIM, dan kartu tanda penduduk.
Seperti
Liputan6.com kutip dari
Huffington Post,
setiap hari ia ke luar masuk gedung pemerintahan, bersikeras dengan
argumen: ada yang salah dengan kolom identitasnya. Setelah 12 hari, ia
dinyatakan menang. Badri Pun mendapatkan kartu identitas baru. Dalam
kolom jenis kelamin tertulis: "jenis kelamin ketiga"
Keputusan
Pengadilan Nepal sangat mengejutkan. Lalu, pada 21 Desember 2007,
Pemerintah Nepal memerintahkan penghapusan hukum yang diskriminatif, dan
menetapkan status "jenis kelamin ketiga".
Jenis kelamin ketiga di
Nepal adalah kategori dari seseorang yang tak mendefinisikan dirinya
sebagai perempuan atau laki-laki. Termasuk, bagi mereka yang saat lahir
tidak jelas jenis kelaminnya.
India juga punya kategori itu, namun
tak sekomperehensif Nepal. Pada 2005 di India, jenis kelamin ketiga
boleh ditulis di paspor sebagai "kasim" (eunuch) atau simbol "E". Pada
2009 'E" mulai dikenalkan dalam dokumen pemilihan umum. Setelah Nepal
mengakui jenis kelamin ketiga, India mulai menambahkan kategori itu
dalam sensus kependudukan.
Bangladesh juga memungkinkan warga
negara berjenis kelamin ketiga berpartisipasi dalam pemilihan umum,
dengan kategorisasi "kasim." Demikian juga Pakistan. Mahkamah Agung juga
meminta pemerintah mengeluarkan opsi jenis kelamin ketiga dalam KTP.
Namun, setidaknya selama tiga tahun, tidak satu pun KTP semacam itu
diterbitkan. (Ein/Yus)
sumber:
Liputan6.com
Tentang Blog
Download Gratis Dan Juga Share Tips Dan Info
Follow: | Google+ | Facebook |
Enter your email address to get update from CSS Tuts.
Related Posts
Keluarga Blogger Indonesia
Admin Google+
Contact Admin Via Facebook
Follow @abie46_